Lampung Barat, – Sat Binmas Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan pemberitahuan mengenai pelaksanaan Upacara Irup (Inspektur Upacara) dan Pembinaan Penyuluhan Kenakalan Remaja, yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para remaja mengenai dampak negatif kenakalan remaja dan memberikan pemahaman tentang bagaimana cara menghindari pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Fungsi Binmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Penyuluhan akan difokuskan pada berbagai masalah yang sering terjadi di kalangan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan kejahatan lainnya, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam membimbing dan mengawasi perkembangan anak muda.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP Samsul Bahri SAP MM, mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja yang dapat berdampak buruk pada masa depan mereka. “Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada remaja tentang bagaimana menjaga diri agar terhindar dari tindakan yang merugikan dan selalu menjalani kehidupan dengan bijaksana,” ujar AKP Samsul.
Selain itu, kegiatan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk sekolah, orang tua, serta instansi lain yang memiliki peran dalam membina dan mendidik remaja agar lebih berprestasi dan terhindar dari hal-hal negatif. (Humas)