tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat – Polsek Sumber Jaya melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Sumber Jaya.Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sumber Jaya melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya:
Patroli antisipasi 3C dan gangguan kamtibmas di seputaran wilayah hukum Polsek Sumber Jaya.
Patroli dialogis dengan warga untuk menyampaikan himbauan agar masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas, serta mengingatkan pentingnya penggunaan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Memberikan edukasi tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
Melaksanakan penjagaan serta pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Pasar Way Petay, Kecamatan Sumber Jaya. Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sumber Jaya AKP Rekson Syahrul menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif Polri untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Patroli ini kami laksanakan secara rutin, tidak hanya untuk mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui himbauan dan pelayanan langsung di lapangan,” ujar Kapolsek. Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumber Jaya tetap aman, tertib, dan kondusif serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. (Humas)