Polsek Sekincau Sosialisasikan Stop Pungli kepada Masyarakat

27/05/2025 09:29:06 WIB 13

Lampung Barat – 27 Mei 2025, Dalam upaya mendukung program pemerintah memberantas praktik pungutan liar (pungli), Polsek Sekincau Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Pungli kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekincau.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekincau AKP Syamsu Rizal, S.I.P., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk pungli, baik di lingkungan pelayanan publik maupun di sektor lainnya. Masyarakat juga kami dorong untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi pungli,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polsek Sekincau memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis pungli, dampak hukumnya, serta cara melaporkan praktik pungli melalui saluran resmi yang telah disediakan.

AKP Syamsu Rizal menegaskan bahwa pemberantasan pungli bukan hanya tugas aparat, namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan tercipta lingkungan pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Polsek Sekincau berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan edukasi guna memastikan wilayahnya bersih dari pungutan liar. (Humas)

Share this post