Sekincau, – Polsek Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan pemasangan banner himbauan untuk menanggulangi praktik politik uang di sepanjang Jalan Lintas Pekon Pampangan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilu serta menegakkan prinsip demokrasi yang bersih.
Kapolsek Sekincau, AKP Syamsu Rizal SIP MH, dalam keterangannya menyatakan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak negatif dari politik uang. "Kami berharap, dengan adanya himbauan ini, masyarakat bisa lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh tawaran-tawaran yang merugikan," ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari sinergi antara Polsek Sekincau dengan berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait, untuk menciptakan pemilu yang aman, damai, dan transparan. Banner-banne tersebut bertuliskan pesan-pesan edukatif mengenai pentingnya menolak segala bentuk politik uang, serta mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga kelancaran dan kesucian proses demokrasi.
Pemasangan banner himbauan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama warga setempat, yang berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya berpartisipasi dalam pemilu tanpa terpengaruh oleh kepentingan sesaat.
Polsek Sekincau berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari praktek politik uang dan mendukung terciptanya pemilu yang bersih di Kabupaten Lampung Barat. (Humas)