Sekincau, — Polsek Sekincau melakukan sterilisasi di dalam gereja-gereja yang ada di wilayah Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan selama pelaksanaan ibadah Natal 2024. Sterilisasi ini merupakan bagian dari upaya pengamanan yang dilakukan Polsek Sekincau untuk memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang merayakan Natal.
Kapolsek Sekincau, AKP Syamsu Rizal SIP MH, melibatkan sejumlah anggota kepolisian yang melakukan pengecekan menyeluruh di area gereja, mulai dari halaman gereja, ruang ibadah, hingga fasilitas pendukung lainnya. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang atau benda yang dapat membahayakan keselamatan jemaah selama pelaksanaan ibadah.
"Sterilisasi gereja merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang bisa terjadi. Kami ingin memberikan rasa aman bagi umat Kristiani yang merayakan Natal, agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tanpa rasa khawatir," ujar AKP Syamsu Rizal SIP MH.
Selain melakukan sterilisasi, Polsek Sekincau juga memastikan bahwa pihak gereja telah menyiapkan segala prosedur keamanan yang diperlukan, seperti pengecekan tas pengunjung, pengaturan parkir kendaraan, dan penyediaan posko pengamanan. Anggota kepolisian juga disiagakan di sekitar gereja untuk melakukan patroli guna menjaga keamanan di sekitar wilayah ibadah.
Sterilisasi ini dilakukan dengan koordinasi antara Polsek Sekincau dan pihak gereja, untuk memastikan bahwa semua langkah pengamanan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan ini juga mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan dalam rangka merayakan Natal dengan aman dan damai.
Dengan adanya sterilisasi dan pengamanan yang intensif ini, diharapkan pelaksanaan ibadah Natal dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh kedamaian bagi seluruh umat yang merayakan. (Humas)