Lampung Barat, 26 Maret 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Sekincau menggelar patroli di Pasar Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar serta mencegah terjadinya kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya.
Pada patroli yang dilakukan, petugas kepolisian memberikan edukasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Selain itu, mereka juga menghimbau agar masyarakat selalu menjaga barang berharga, seperti dompet, tas, dan kendaraan, serta lebih berhati-hati saat bertransaksi atau beraktivitas di area pasar yang ramai.
Kapolsek Sekincau, AKP Syamsul Rizal SIP MH, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan, "Keamanan pasar merupakan prioritas kami, apalagi di tempat yang sering dipadati oleh banyak orang. Kami mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada dan bekerjasama dengan petugas dalam menjaga keamanan di sekitar pasar."
Patroli ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Sekincau untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan yang merugikan banyak pihak. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan agar tindakan preventif bisa lebih cepat dilakukan.
Dengan adanya patroli rutin dan himbauan yang diberikan, diharapkan keamanan dan ketertiban di Pasar Giham Sukamaju tetap terjaga, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih tenang dan aman. (Humas)