Polsek Sekincau Laksanakan Patroli KRYD di Wilayah Hukum Sekincau

02/10/2024 09:03:29 WIB 7

Sekincau, 2 Oktober 2024 – Polsek Sekincau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan, khususnya pencurian, penggelapan, dan kejahatan lainnya (C3) di wilayah hukum Polsek Sekincau. Kegiatan patroli ini difokuskan pada objek-objek vital di daerah tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli KRYD ini dilakukan oleh jajaran Polsek Sekincau dengan melakukan pemeriksaan dan pengawasan di lokasi-lokasi strategis, termasuk perbankan, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya. Kapolsek Sekincau, AKP Syamsu Rizal, S.I.P., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Dengan meningkatkan patroli di objek vital, kami berharap dapat mencegah tindakan kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Syamsu Rizal.

Selama patroli, petugas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi potensi kejahatan di wilayah Sekincau.

Polsek Sekincau berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif bagi seluruh masyarakat. (Humas)

Share this post