Lampung Barat, 8 November 2024 – Polsek Sekincau menggelar sosialisasi terkait penerimaan Bakomsus Polri yang bertempat di Aula Pekon Bakhu, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, pada Kamis, 7 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi lengkap mengenai penerimaan anggota Bakomsus Polri kepada masyarakat setempat, agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar dan transparan.
Kapolsek Sekincau, AKP Syamsu Rizal SIP, MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang syarat, ketentuan, dan prosedur pendaftaran Bakomsus Polri. "Penerimaan Bakomsus Polri adalah kesempatan bagi warga yang berminat bergabung dengan kepolisian. Kami berharap informasi yang kami berikan dapat membantu masyarakat dalam proses pendaftaran yang dimulai pada tanggal 11 hingga 17 November 2024," ujar AKP Syamsu.
Sosialisasi ini diikuti oleh puluhan warga dari Pekon Bakhu yang tertarik untuk mendaftar menjadi anggota Bakomsus Polri. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan fisik, administratif, serta tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon peserta. Para peserta sosialisasi juga diberi kesempatan untuk bertanya mengenai hal-hal yang masih kurang jelas.
Kapolsek Sekincau mengimbau kepada seluruh warga yang berminat agar mempersiapkan diri dengan baik, mengikuti semua prosedur yang telah ditentukan, dan memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, lebih banyak pemuda-pemudi dari Kecamatan Sekincau yang memiliki kesempatan untuk bergabung dengan Polri, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketertiban di masyarakat," tambahnya. (Humas)