Polsek Sekincau Gelar Patroli KRYD dan Objek Vital, Antisipasi Kejahatan C3 di Wilayah Hukum Sekincau
03/10/2025 08:45:29 WIB
11

tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat – Polsek Sekincau melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada objek vital dan wilayah rawan, sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (02/10/2025).
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Sekincau menyambangi sejumlah objek vital di Kecamatan Sekincau, meliputi Indomaret Sekincau, BRI Unit Sekincau, serta Alfamart Sekincau. Selain itu, patroli juga difokuskan pada daerah dan jam rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekincau AKP Arnis Daili mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli KRYD dan pengamanan objek vital ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya C3 dan kejahatan lainnya. Harapannya, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP Arnis Daili.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Sekincau terpantau aman, kondusif, serta arus lalu lintas berjalan tertib dan lancar.(humas)
in
Keamanan