Lampung Barat, – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman dari satwa liar, Polsek Sekincau bekerja sama dengan petugas dari Resor Balik Bukit dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) melakukan pemasangan papan himbauan di Pekon Teba Liokh, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.
Papan himbauan bertuliskan "Waspada Keberadaan Hewan Buas Harimau" dipasang sebagai langkah preventif guna mengingatkan warga setempat tentang keberadaan harimau sumatera yang sering kali memasuki kawasan permukiman. Pemasangan papan himbauan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan pertemuan dengan satwa liar tersebut.
Kapolsek Sekincau, AKP Syamsul Rizal SIP MH, menyampaikan bahwa keberadaan harimau di daerah tersebut semakin sering dilaporkan, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan BBTNBBS untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga jarak dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri atau satwa tersebut.
Pihak BBTNBBS juga menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk segera melapor jika melihat atau menemukan jejak harimau, guna memudahkan upaya mitigasi dan pencegahan yang lebih lanjut.
Masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya keberadaan papan himbauan ini sebagai langkah proaktif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. (Humas)