lampung.tribratanews.com. Tanggamus - Polres Tanggamus menfasilitasi mediasi kasus dugaan perundungan atau bullying melibatkan antarpelajar SMP di Kabupaten Tanggamus.Kegiatan mediasi tersebut dilakukan di SMPN 1 Pematang Sawah melibatkan para korban dan pelaku didampingi orang tua masing-masing hingga dewan guru sekolah setempat. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, upaya mediasi tersebut tindak lanjut rekaman video viral dugaan perundungan terhadap seorang siswa inisial A (12) di wilayah hukum setempat.
