Lampung Barat, 01 November 2024 – Polres Lampung Barat telah melaksanakan pengecekan kelengkapan senjata api dinas Polri yang masa berlakunya telah habis, di seluruh jajaran Polres dan Polsek. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap anggota yang memegang senjata api dinas, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian dalam penggunaannya.
Pengecekan ini meliputi verifikasi terhadap kelengkapan administrasi dan dokumen terkait senjata api (Katru Senpi) untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri mematuhi prosedur yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan penggunaan senjata api oleh anggota Polri dapat dilakukan secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI. menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga disiplin dan profesionalisme dalam kepolisian, serta untuk menghindari potensi penyalahgunaan senjata api. Pengecekan ini juga merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Polres Lampung Barat dalam menerapkan standar operasional yang ketat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. (Humas)