Polres Lampung Barat Laksanakan Pengawalan Tahanan dari Rutan Krui ke Pengadilan Negeri Liwa

20/02/2025 12:01:45 WIB 9

 

Lampung Barat, – Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan terhadap tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, untuk mengikuti proses persidangan. Setelah persidangan selesai, pengawalan juga dilanjutkan dari Pengadilan Negeri Liwa kembali menuju Rutan Krui.

Kegiatan pengawalan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme oleh petugas Polres Lampung Barat untuk memastikan keselamatan dan keamanan tahanan selama perjalanan. Pengawalan yang dilakukan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti upaya pelarian atau gangguan dari pihak luar.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, yang diwakili oleh Kasat Samapta AKP Sadarudin SH, menegaskan bahwa pengawalan terhadap tahanan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum. "Pengawalan ini sangat penting untuk memastikan agar tahanan dapat menjalani proses hukum dengan aman dan sesuai prosedur, serta menghindari potensi gangguan keamanan selama perjalanan," ujar AKP Sadarudin.

Selama perjalanan, petugas juga memantau dengan seksama untuk memastikan tidak ada masalah yang terjadi. Dengan adanya pengawalan yang dilakukan secara intensif ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses pengangkutan tahanan.

Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pengawalan dan pengamanan dengan profesional, serta menjaga proses hukum tetap berjalan dengan aman dan lancar. (Humas)

Share this post