Polres Lampung Barat Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Jalan Amblas KM 22

30/01/2025 12:04:04 WIB 11

 

Lampung Barat, – Polres Lampung Barat kembali menggelar pengaturan arus lalu lintas di Jalan Amblas KM 22, untuk memastikan kelancaran perjalanan serta menghindari kemacetan yang dapat membahayakan pengendara. Kegiatan ini dilakukan mengingat lokasi tersebut sering menjadi titik rawan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dipimpin langsung oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat yang dibantu oleh sejumlah personel. Pihak kepolisian melakukan pengaturan kendaraan baik yang menuju ke arah pusat kota maupun yang melintas ke luar daerah, guna memastikan perjalanan tetap lancar dan aman.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Deni Saputra SH MM, menjelaskan bahwa pengaturan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi potensi kecelakaan serta kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut.

"Jalan Amblas KM 22 memang menjadi salah satu jalur yang cukup padat, terutama pada jam tertentu. Oleh karena itu, kami melakukan pengaturan secara langsung untuk memastikan arus lalu lintas tetap terjaga dan tidak ada penumpukan kendaraan," jelas IPTU Samsi.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan berlalu lintas, demi terciptanya keselamatan bagi semua pihak.

Diharapkan dengan adanya pengaturan ini, masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat melintas di kawasan Jalan Amblas KM 22. (Humas)

Share this post