Polres Lampung Barat Laksanakan Penertiban dan Penindakan Kendaraan R4 yang Melebihi Kapasitas

07/02/2025 07:02:56 WIB 9

 

Lampung Barat, – Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan roda empat (R4) yang melebihi kapasitas muatan di Jalan Raya Liwa, Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keselamatan berlalu lintas serta menegakkan hukum di wilayah tersebut.

Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang memfokuskan pemeriksaan pada kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang ditemukan membawa muatan berlebihan langsung diberikan tindakan tegas, seperti tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Deni Saputra SH MH, mengungkapkan bahwa kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dapat menyebabkan kerusakan pada jalan raya, serta meningkatkan risiko kecelakaan akibat ketidakstabilan kendaraan. "Kami melakukan penertiban ini untuk menjaga keselamatan di jalan raya dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan pengemudi dan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk mematuhi batas muatan yang telah ditentukan," ujar IPTU Deni.

Polres Lampung Barat berharap kegiatan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan mendukung terciptanya kondisi jalan yang aman dan nyaman untuk semua pengguna jalan. (Humas)

Share this post