Lampung Barat, 15 Oktober 2024 – Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli (Satu Pintu Layanan Anti Pungli) Tahun 2024 di Gedung Lamban Pancasila, Kabupaten Lampung Barat. Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Wakapolres Lampung Barat, Kompol Zaini Dahlan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, instansi pemerintah, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi ini, Kompol Zaini menyampaikan pentingnya upaya pemberantasan pungutan liar yang merugikan masyarakat dan menciptakan layanan publik yang bersih. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan praktik pungli yang terjadi.
“Pungli adalah praktik yang merugikan kita semua. Mari kita tingkatkan kesadaran dan bekerja sama untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif pungutan liar dan memperkuat kolaborasi antara Polres dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli di Kabupaten Lampung Barat. (Humas)