Tribratanews.lampung.polri.go.id
LAMPUNG BARAT--Kasat Binmas Polres Lampung Barat Polda Lampung menjadi Pembina Upacara dan Fasilitator Edukasi Pencegahan Bullying di lingkungan Sekolah di SDIT Daarul Qudwah Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Bintibsos Polres Lampung Barat Bripka M. Hasan Muslimin, Kepala SDIT Daarul Qudwah Muzannur, S.Pd., Para Dewan Guru SDIT Daarul Qudwah, Para Siswa – siswi SDIT Daarul Qudwah.
Kasat Binmas Polres Lampung Barat Akp Suherman, S.H. menyampaikan bullying adalah Tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma dan tak berdaya.
"Bentuk bullying yang terjadi di sekolah meliputi Bullying verbal yang biasanya terlontar melalui kata-kata yang tidak menyenangkan, Bullying fisik merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dengan menyakiti fisik seseorang dan yang terakhir Bullying relasional terjadi karena muncul kelompok-kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok atau individu lain, sehingga muncul pengucilan terhadap seseorang yang dianggap berseberangan,"Ujar Kasat.
"Jika kalian dibully tetaplah percaya diri dan hadapi tindakan bullying dengan berani. Simpan semua bukti bullying yang bisa kalian laporkan kepada orang dewasa yang dekat dan kalian percaya dan jika kalian melihat bullying jangan diam. Berusahalah mendamaikan serta dukunglah korban bullying agar dapat memulihkan rasa percaya dirinya kembali dan mendampinginya agar tetap bertindak positif," Lanjut Kasat.
"Bicaralah dengan orang terdekat pelaku bullying sehingga dapat memberikan perhatian dan masukan kepada pelakunya. Laporkan kepada pihak yang bisa menjadi penegak hukum di lingkungan terjadinya bullying, seperti kepala sekolah, guru dan tokoh masyarakat,"Pungkasnya.