Pelaku penganiayaan ditangkap Tekab 308 presisi Polsek Pesisir tengah saat diacara hajatan

10/10/2022 13:48:00 WIB 858

Tribratanews.lampung.polri.go.id--Pesisir Barat---Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat, Polda Lampung telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Pekon Penengahan Kecamatan Karya penggawa Kabupaten Pesisir Barat, Senin (10/10/2022).

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri sugeng priyantho, melalui Kapolsek Pesisir tengah Kompol Zaini dahlan menuturkan, bahwa pada hari sabtu (08/10/2022), Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir tengah yang dipimpin Ipda Harunur rasyid bersama anggotanya telah menangkap terduga pelaku penganiayaan yang sedang berada di acara hajatan pekon Penengahan Kecamatan karya penggawa, Pesibar.

Kejadian bermula pada hari kamis (06/10/2022), sekira jam 17.00 wib, terduga pelaku LS (63), warga pekon Penengahan Kec. Karya Penggawa Kab Pesisir Barat melakukan penganiayaan kepada korban AP (40), warga Kecamatan Karya penggawa, dengan cara mencekik, menggigit, dan melempar menggunakan kayu.

Dan ketika pelaku akan mengambil sebilah golok, korban berusaha melawan, hingga terjadi perebutan  golok antara korban dan pelaku yang menyebabkan tangan korban terluka.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dibahu kiri , luka robek dijari tengah dan jari manis tangan sebelah kiri, serta terkilir di bagian tangan sebelah kiri.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B/700 /X/ 2022/ SPKT  / SEK PETENG / RES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG. 

Kini terduga pelaku berada di Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, berikut selembar bukti berobat korban di puskemas krui ," ujar Kapolsek.

Share this post