Menteri Menteri Hak Asasi Manusia Jelaskan Perbedaan Komnas HAM dan Kementerian HAM

22/10/2024 16:03:57 WIB 83

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berfokus kepada pembangunan HAM melalui kebijakan politik pemerintah.

“Kalau Komnas HAM itu mengawasi pembangunan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Kemudian untuk Kementerian HAM adalah menjalankan kebijakan politik pemerintah yang menyangkut tentang HAM," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (21/10/24).

Dalam keterangannya ia mengatakan, Komnas HAM merupakan sebuah lembaga yang berada di bawah baris prinsipal Persatuan Bangsa-Bangsa dan mewajibkan setiap negara mempunyainya. Kalau kementerian HAM merupakan kementerian yang dibentuk untuk membangun HAM.

“Jadi, kalau, misalnya, ada busung lapar, ya kementerian ini, kalau orang tidak sekolah, ya kementerian ini dan kalau orang miskin, kementerian ini. Jadi Kementerian HAM fokus pada kerja-kerja membangun HAM di Indonesia,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menegaskan Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Kementerian ini perkembangan dari Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM.

“Kementerian HAM merupakan bentuk keinginan Presiden Prabowo dalam menjalankan amanat konstitusi. Bahwa menghargai dan menghormati hak asasi merupakan kewajiban negara,” tutupnya.
 

Share this post