Tribratanews.lampung.polri.go.id-Polres Lampung Barat--Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022, Polres Lampung Barat Polda Lampung yang terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 hingga saat ini telah berlangsung selama 4 hari, Kamis (06/10/2022).
Iptu David Pulner,S.H. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. menjelaskan dalam melaksanakan Ops Zebra Krakatau 2022 kami telah melakukan 165 teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Hukum Polres Lampung Barat.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini kamu rutin memberikan himbauan baik melalu media cetak, media elektronik, sosial media, spanduk, leaflet, sticker maupun bill board.
Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Krakatau 2022 ini mengalami peningkatan sebanyak 109% dari tahun sebelumnya," ujar David.
Namun selama 4 hari pelaksanaan Ops Zebra Krakatau, telah terjadi 2 kecelakaan lalulintas.
Diantaranya telah terjadi Laka Lantas pada hari Minggu 02 Oktober 2022 pukul 14.00 Wib Antara R2 Yamaha Vixion BE 4972 FP dengan R2 Honda Beat BE 2678 MK di Jalan Lintas Air Hitam Pekon Mutar Alam Kec. Way Tenong Kab. Lampung Barat, Lampung yang mengakibatkan 1 luka berat (Lb), 1 luka ringan (Lr), dengan kerugian Materill Rp.500.000-
Dan pada hari Selasa 04 Oktober 2022 Pukul 16,30 Wib di Jalan Lintas Barat Pekon Padang Dalam Kec. Ngaras Kab. Pesisir Barat, Lampung antara R2 Honda Beat No.pol BE 3725 XA warna Hitam R6 jenis truck yang tidak diketahui identitasnya yang mengakibatkan 1 Orang meninggal dunia dan kerugian materil Rp. 500.000
Kemudian David menuturkan kembali arahan bapak Kapolres Lampung Barat untuk tidak berorientasi pada penegakkan hukum atau tilang tetapi lebih mengutamakan preemtif dan preventif serta simpatik humanis dan laksanakan tugas sesuai Standar operasional prosedur.