Tribratanews.lampung.polri.go.id
Lampung Barat--Bidang Profesi Pengamanan ( Bidpropam) Polda Lampung yang dipimpin oleh Kaurgakkum AKP Syahdan melaksanakan kegiatan mitigasi dan Opsgaktiblin terhadap personil Polres Lampung Barat dan Polsek jajaran, Selasa (08/11/2022).
Kegiatan ini merupakan Perintah Kapolda Lampung, berdasarkan Surat Perintah, nomor : Sprin/ 2072 /X/ HUK.12.10. /2022 tanggal 03 Oktober 2022 .
Tujuan pelaksanaan Opsgaktibplin (Operasi penegakkan ketertiban disiplin) adalah untuk mewujudkan Transformasi Polri yang Presisi,"ungkap Syahdan.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan opsgaktibplin ini ialah, Pengecekan sikap tampang, Kelengkapan surat data diri dan Pengecekan senjata api (senpi) perihal kebersihan dan kelengkapan surat senpi.
Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan urine terhadap personil, untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba.Dan Pengecekan Randis motor dan kelengkapan surat.
Dalam kegiatan tersebut Kaurgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Lampung AKP Syahdan meyampaikan laksanakan tugas sesuai dengan SOP ( standar operasional prosedur), terutama Reskrim yang melaksanakan penyidikan.
Polres maupun Polsek yang memiliki tahanan harus waspada jangan sampai terjadi lagi tahanan bunuh diri maupun lari, lakukan pengecekan terkait dalam tahanan maupun yang membesuk tahanan.
Hindari melakukan pelanggaran disiplin, hindari narkoba, lengkapi identitas diri / kerapihan seragam, hindari bersikap arogan, Perhatikan kebersihan senpi dan kelengkapan administrasinya, lengkapi kelengkapan kendaraan Personel,”terang Syahdan.
Selalu Melaksanakan pelayanan masyarakat dengan humanis, tidak arogansi, serta bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial,”Pungkasnya.