Lampung Barat, – Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Jaya, Aipda Fera ST, turut menghadiri kegiatan Musyawarah Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pekon Sukapura ini, dihadiri oleh aparat pemerintah setempat dan masyarakat, serta dihadiri oleh 10 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang akan menerima bantuan tersebut.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan penetapan penerima BLT DD untuk Tahun 2025 yang akan diberikan kepada warga yang membutuhkan di Pekon Sukapura. BLT DD ini merupakan program dari pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Aipda Fera ST mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam musyawarah tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penetapan penerima bantuan dan untuk memberikan pengawasan agar penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Sebagai Bhabinkamtibmas, saya turut mendukung kegiatan ini agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan berjalan dengan transparan, serta untuk menjaga kondusivitas di masyarakat," ujar Aipda Fera.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, dengan tetap mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam penetapan penerima bantuan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Sukapura, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. (Humas)