Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau Laksanakan Musyawarah Penetapan KPM Penerima BLT-DD Tahun 2025

28/02/2025 07:02:05 WIB 37

 

Lampung Barat, – Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau, Brigpol Erik Rospian, melaksanakan kegiatan musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD) tahun 2025 di Pekon Tiga Jaya, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan di balai desa setempat dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga.

Dalam musyawarah tersebut, dilakukan verifikasi dan penetapan KPM yang akan menerima BLT-DD tahun 2025. Berdasarkan hasil musyawarah, sebanyak 9 warga Pekon Tiga Jaya yang memenuhi kriteria ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun 2025. Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, dengan masing-masing pihak memberikan masukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan adalah warga yang benar-benar membutuhkan.

Brigpol Erik Rospian menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam penentuan penerima bantuan yang tepat sasaran. “Kegiatan ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan penerima BLT-DD yang benar-benar membutuhkan. Kami juga berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ungkap Brigpol Erik.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Sekincau dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan sosial, serta memastikan bahwa program pemerintah berjalan dengan baik di tingkat desa.

Masyarakat Pekon Tiga Jaya menyambut baik pelaksanaan musyawarah ini, karena dianggap dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam proses penetapan penerima bantuan. Semoga dengan adanya musyawarah ini, bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (Humas)

Share this post