Bandar Negri Suoh, Lampung Barat – Bripka Dedi Sutrisno, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Negri Suoh, hadir dalam rapat perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Peratin Pekon Negri Jaya, Kecamatan Bandar Negri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Rapat yang digelar di Balai Pekon Negri Jaya tersebut bertujuan untuk membahas kelanjutan masa jabatan Pj Peratin yang telah habis masa tugasnya.
Dalam rapat yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat pemerintahan, dan anggota muspika setempat, berbagai agenda terkait kelangsungan pemerintahan di Pekon Negri Jaya dibahas secara terbuka. Bripka Dedi Sutrisno menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan dalam proses pemerintahan pekon, serta memastikan kelancaran berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
"Kehadiran kami dalam rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pemerintahan pekon berjalan dengan baik dan aman. Kami juga mendukung penuh perpanjangan masa jabatan Pj Peratin yang dipandang masih mampu melaksanakan tugas dengan baik," ujar Bripka Dedi Sutrisno.
Diharapkan dengan adanya perpanjangan masa jabatan Pj Peratin, pemerintahan di Pekon Negri Jaya dapat terus berjalan lancar, dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Rapat ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah pekon, dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan bersama. (Humas)