Lampung Barat, – Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Jaya, BRIPKA Faizar Tanzi, menghadiri rapat perubahan anggaran Dana Desa (DD) Pekon Mutar Alam tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Pekon Mutar Alam, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat. Rapat tersebut dihadiri oleh aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai pihak terkait.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai perubahan alokasi anggaran yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di Pekon Mutar Alam. Salah satu agenda utama adalah penyesuaian anggaran untuk program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi desa.
BRIPKA Faizar Tanzi, selaku Bhabinkamtibmas, turut memberikan pemahaman kepada peserta rapat mengenai pentingnya pengawasan dana desa agar penggunaan anggaran tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.
"Saya hadir untuk mendukung kelancaran proses musyawarah ini, dan memastikan bahwa dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel. Kami dari kepolisian siap mengawasi dan mendampingi agar anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar BRIPKA Faizar Tanzi.
Rapat perubahan anggaran Dana Desa Pekon Mutar Alam ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan pembangunan desa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan. (Humas)