Lampung Barat, – Bhabinkamtibmas Pekon Padang Cahya, Aipda Deny Irawan, menghadiri kegiatan Musyawarah Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Pekon Padang Cahya, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini diadakan untuk menentukan 38 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT DD pada tahun anggaran 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para calon penerima BLT DD. Aipda Deny Irawan hadir untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta memberikan rasa aman bagi warga yang terlibat dalam musyawarah tersebut. Sebagai Bhabinkamtibmas, Aipda Deny juga turut serta dalam memastikan bahwa penetapan penerima BLT DD berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Deny Irawan mengingatkan kepada masyarakat untuk mengikuti proses musyawarah dengan bijak dan mengutamakan kepentingan bersama. "Saya hadir untuk memastikan bahwa proses penetapan penerima BLT DD berjalan dengan baik, transparan, dan tanpa adanya masalah. Kami juga mengimbau agar masyarakat yang menerima bantuan ini dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya," ujar Aipda Deny.
Penetapan 38 KPM penerima BLT DD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi keluarga miskin yang terdampak oleh berbagai kondisi ekonomi. Proses musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara aparat desa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Padang Cahya. Polres Lampung Barat, melalui peran aktif Bhabinkamtibmas seperti Aipda Deny Irawan, terus mendukung kelancaran program-program sosial yang ada di desa-desa di wilayah Lampung Barat. (Humas)