Lampung Barat – Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), anggota Polres Lampung Barat melaksanakan patroli ke Pasar Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, pada Senin (22/04/2025).
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area publik yang ramai aktivitas ekonomi.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul, menyampaikan bahwa patroli rutin ke pusat keramaian seperti pasar merupakan upaya konkret untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
“Kami menurunkan personel untuk melakukan pemantauan langsung ke Pasar Way Petai. Tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada pedagang dan pengunjung pasar, serta mencegah aksi kejahatan, terutama 3C,” ujar AKP Rekson Syahrul.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog dengan warga dan para pedagang, mengingatkan agar tetap waspada terhadap barang bawaan serta kendaraan yang diparkir.
“Selain patroli, kami juga berikan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak segan melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan,” tambahnya.
Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah hukumnya melalui kegiatan preventif yang melibatkan kehadiran langsung personel di lapangan